Untuk Guru & Sekolah
Perkembangan pendidikan di Indonesia terus mengalami transformasi, dan dua kurikulum yang signifikan adalah Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013. Kedua kurikulum ini membawa perubahan dalam penilaian kemajuan peserta didik, terutama dalam penyusunan rapor. Artikel ini akan membahas perbedaan antara rapor di Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013, menggali perspektif evaluasi pendidikan yang muncul dari kedua pendekatan ini.
Fleksibilitas Penilaian:
Orientasi pada Penguatan Karakter Lokal:
Minimnya Standar Nasional:
Penilaian Formatif dan Sumatif:
Pengukuran Kompetensi dan Sikap:
Standar Nasional yang Jelas:
Fleksibilitas vs. Konsistensi:
Pengukuran Holistik vs. Akademis:
Partisipasi Guru vs. Keterlibatan Siswa:
Kedua kurikulum, Merdeka dan 2013, memiliki pendekatan yang unik dalam penyusunan rapor. Kurikulum Merdeka menonjolkan fleksibilitas dan kearifan lokal, sementara Kurikulum 2013 menekankan konsistensi, penilaian holistik, dan partisipasi aktif peserta didik. Pentingnya evaluasi pendidikan terus muncul sebagai bagian integral dalam memahami keberhasilan dan tantangan dari masing-masing pendekatan. Seiring dengan perkembangan dunia pendidikan, refleksi dan penyesuaian terus diperlukan untuk memastikan bahwa rapor tidak hanya mencerminkan kemajuan akademis peserta didik tetapi juga mendukung pengembangan karakter dan keterampilan yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Guru & Sekolah
6 Peran Konsultan Pendidikan dalam...
20 Maret 2026
Pendidikan
Apa Itu Konsultan Pendidikan untuk Sekolah?...
16 Maret 2026
Berita
Pengalaman Menarik Guru Vicki Richardson...
23 Juni 2023