Baru-baru ini, tepatnya 27 Juli 2023, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan atau UNESCO menerbitkan Laporan General Education Monitoring (GEM Report). Di dalamnya tertulis anjuran UNESCO untuk melarang penggunaan ponsel di seluruh sekolah di dunia.
Organisasi yang berada di bawah PBB ini menyebutkan bahwa teknologi seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan pembelajaran, bukan malah menjadi gangguan atau menggantikan interaksi pembelajaran langsung.
Di Indonesia sendiri, belum ada aturan baku yang mengatur tentang penggunaan smartphone di sekolah. Alhasil, rekomendasi larangan HP dari UNESCO pun mendapat respons yang beragam.
Taruhlah larangan penggunaan smartphone di sekolah benar-benar diberlakukan. Apa saja plus-minus yang mungkin timbul dari kebijakan tersebut?
Untuk menyikapi isu ini dari dari sudut pandang yang objektif, Odysee akan mencoba mengulik pro dan kontra selengkapnya di bawah ini.
Pernyataan setuju terhadap larangan membawa HP ke sekolah merupakan opini populer, terutama karena gawai diduga kuat dapat menurunkan pencapaian dan performa akademik.
Namun, apa saja argumen yang dapat mendukung pelarangan ponsel di sekolah? Berikut penjelasannya.
Tahukah kamu, bahwa rata-rata orang membutuhkan antara 20-30 menit untuk kembali fokus setelah mendapatkan distraksi?
Bayangkan jika ponsel di saku siswa terus mengeluarkan notifikasi setiap 5 menit sekali. Mulai pesan masuk, push notification, sampai headline berita terkini yang mengundang rasa ingin tahu.
Meski ponsel diatur dalam mode senyap sekalipun, besar kemungkinan siswa tetap menghidupkan layar sesekali untuk mengecek notifikasi terbaru. Bahkan, studi menunjukkan bahwa rata-rata orang membuka ponsel sebanyak 150 kali dalam sehari.
Tanpa penggunaan ponsel, pembelajaran di kelas dapat menjadi lebih kondusif. Sebabnya, karena siswa menjadi lebih mudah memusatkan perhatian, atentif, dan fokus. Selain itu, kualitas interaksi antara murid dan guru juga akan lebih baik.
Cyberbullying terjadi saat seseorang diejek, dipermalukan, hingga diancam secara daring — baik itu melalui situs web, pesan singkat, aplikasi chatting, media sosial, maupun platform online lainnya.
Melarang penggunaan HP di sekolah berarti membatasi kesempatan para murid untuk terlibat dengan perilaku dan interaksi daring yang berbahaya.
Kemudahan akses informasi dan minimnya pengawasan dari guru merupakan dua penyebab terjadinya kecurangan akademik berbasis teknologi, termasuk kebocoran soal dan sontek menyontek.
Tanpa perantara teknologi, pihak sekolah dapat lebih mudah dalam mengawasi dan mengantisipasi perilaku siswa. Alhasil, segala bentuk kecurangan akademik bisa diatasi.
Teknologi bisa mendekatkan yang jauh, namun juga menjauhkan yang dekat. Saat berada di lingkungan sekolah, siswa harus bisa melatih kemampuan sosial, terutama dengan teman-teman seusianya.
Berkat interaksi sosial di sekolah, siswa dapat berkembang secara kognitif, membangun kepercayaan satu sama lain, mendapatkan dukungan, mampu mengelola emosi, dan menjadi lebih percaya diri.
Jangan salah, meski terkesan hanya berdampak buruk terhadap pencapaian akademik siswa, smartphone nyatanya punya peran positifnya tersendiri. Jika larangan membawa HP ke sekolah benar-benar diberlakukan, ini 5 hal yang akan dipertaruhkan.
Melarang penggunaan ponsel di sekolah sama dengan menurunkan kesiapan siswa saat terjadi hal-hal darurat, misalnya:
Guru memang berperan sebagai orang tua kedua bagi siswa. Tapi bukan berarti orang tua tak berhak tahu kondisi anaknya saat sedang berada di lingkungan sekolah.
Sesekali, orang tua mungkin perlu menyampaikan informasi yang tak terduga, seperti misalnya kabar duka, keterlambatan penjemputan, atau sekadar ingin memastikan anaknya sudah makan siang.
Inovasi hanya bisa lahir dari kemampuan manusia untuk beradaptasi. Literasi digital sangat penting demi perkembangan ekosistem pembelajaran di masa depan.
Ponsel adalah bentuk teknologi yang hampir dikuasai oleh semua siswa di zaman ini. Belum lagi, ada banyak sekali platform dan aplikasi untuk meningkatkan kreativitas siswa. Pembelajaran yang monoton bisa diatasi dengan sesekali melibatkan gawai di ruang kelas.
Jika siswa dilarang membawa HP, pihak sekolah juga harus memberikan sikap yang sama seperti halnya kebijakan lain, sebutlah larangan merokok atau larangan bolos sekolah.
Dengan kata lain, sekolah bukan lagi hanya menjalankan fungsi pengawasan, melainkan juga pencegahan dan pemberian sanksi. Dikhawatirkan, ini hanya akan menyita perhatian sekolah dari kenakalan remaja yang lebih kritis.
Tak hanya itu, larangan semacam ini juga berisiko membuat siswa justru merasa tertantang. Bukan tak mungkin mereka menjadi terbiasa memberontak karena menganggap pelanggaran tersebut tidak berbahaya.
Efisien waktu dan tenaga membuat proses pembelajaran menjadi lebih rileks dan tidak terlalu melelahkan. Contoh yang paling dekat misalnya penggunaan media belajar berbasis kertas.
Jika memanfaatkan ponsel, siswa tidak perlu mencetak materi berulang-ulang. Belum lagi, jika kita berbicara soal banyaknya pohon yang harus ditebang untuk menghasilkan setumpuk kertas.
Dalam sebuah artikel, UNESCO turut menyebutkan bahwa smartphone boleh saja digunakan dalam lingkungan sekolah, asalkan benar-benar berperan sebagai penunjang proses pembelajaran.
Untuk sementara, sebelum larangan membawa HP ke sekolah benar-benar resmi diberlakukan, sebaiknya tetap mengawasi dan menjalankan kebijakan yang sedang berjalan saat ini. Dengan kata lain, ada dua pendekatan yang bisa diupayakan.
Rekomendasi UNESCO untuk melarang siswa membawa HP ke sekolah pasti akan dikaji lebih lanjut oleh pemerintah, organisasi, maupun pegiat pendidikan.
Yang pasti, sebagai pihak sekolah guru, kamu tidak boleh lengah dengan perkembangan dunia pendidikan di Indonesia maupun global.
Di Odysee Education, kamu bisa (1) menawarkan diri sebagai tenaga pendidik untuk sekolah-sekolah bergengsi di Indonesia, atau (2) mencari guru terbaik untuk mengembangkan kualitas akademik di sekolahmu.
Segera daftarkan dirimu secara GRATIS sebagai guru maupun perwakilan sekolah!
Kata siapa HP hanya memberikan dampak negatif terhadap siswa?
Di beberapa situasi, smartphone justru diperlukan. Misalnya saat siswa sedang dalam situasi darurat.
Jadi, bagaimana pendapatmu dengan anjuran pelarangan HP di sekolah? Bagikan pendapatmu di komentar!
⎯⎯⎯⎯⎯⎯⎯⎯⎯⎯⎯⎯⎯⎯⎯⎯⎯⎯
Gabung Odysee Education untuk mencari peluang mengajar atau menemukan guru terbaik untuk sekolahmu!
Segera daftarkan diri sebagai guru atau perwakilan sekolah 100% GRATIS di sini: https://odysee.education/registrasi!