Kurikulum merupakan bagian penting dari pendidikan. Di dalamnya terdapat panduan bagaimana pembelajaran dapat berlangsung, materi, hingga tujuan yang akan dicapai. Sayangnya, di Indonesia sering kali berganti. Terakhir, Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan sepanjang tahun 2024 juga diragukan bertahan lama.
Jika ditelaah sebenarnya semua kriteria yang pernah berjalan, baik. Hanya saja zaman terus berkembang hingga terus memerlukan penyesuaian agar generasi Indonesia tidak tertinggal di kancah global.
Kurikulum yang berganti juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi siswa yang terus dinamis.
Pendidikan di Indonesia langsung menjadi perhatian pemerintah RI yang baru berdiri tahun 1945. Apalagi di dalam Pembukaan UUD 1945 disebutkan 'mencerdaskan kehidupan bangsa' sebagai salah satu tujuan negara.
Meskipun demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang saat itu dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara yang kini menjadi Bapak Pendidikan Indonesia tidak langsung menetapkan panduan. Kemendikbud saat itu berfokus saja pada pemerataan pendidikan terlebih dahulu.
Baru dua tahun kemudian pemerintah menetapkan kurikulum sebagai pedoman arah dan tujuan sekolah-sekolah di Indonesia. Namanya Kurikulum 1947. Sampai pada Kurikulum Merdeka total ada 11 panduan yang telah ditetapkan dan diaplikasikan di tanah air.
Untuk itu, kita coba membahasnya satu per satu.
Sebagai panduan pendidikan pertama Kurikulum Rencana Pelajaran 1947 sering dianggap bersifat politis. Hal tersebut menyesuaikan dengan kemerdekaan, di mana Kemendikbud ingin sekolah yang sebelumnya mengikuti gaya Belanda lebih bersifat nasional dan diterapkan pada tahun 1950.
Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap pendidikan rakyat dibentuk UU Pendidikan NOmor 4 Tahun 1950. Hal yang membanggakan karena sekolah yang mulai banyak keberadaannya di Indonesia mulai lebih terarah.
Pada tahun 1952, di tengah kabinet yang sering berubah kepemimpinan, Kemendikbud menetapkan kurikulum baru.
Sesuai dengan namanya, pedoman guru di sini sifatnya sangat terperinci hingga silabus pelajaran. Guru pun wajib bertanggung jawab pada satu pelajaran yang dia kuasai benar saja. Konsep yang diusung adalah tematik.
Di tengah gejolak politik bangsa Indonesia yang belum terlihat titik terangnya, pendidikan kembali diubah panduannya. Orang menyebutnya sebagai Kurikulum 1964.
Selain pelajaran umum yang sudah ada, pemerintah menetapkan program Pancawardhana untuk siswa sekolah dasar (SD). Pada usia dasar, siswa diharapkan dapat mengembangkan daya cipta, rasa, karsa, dan moral, Mata pelajaran pun dikelompokkan menjadi 5 bidang studi: moral, kecerdasan, emosional dan artistik, keterampilan, dan jasmani.
Tahun 1966 politik Indonesia mengalami masa puncak transisi. Setahun setelahnya ada pemerintahan baru yang disebut era Orde Baru, di mana terjadi perubahan besar-besaran, termasuk pendidikan.
Kemendikbud pun berusaha menyempurnakan Kurikulum Pelajaran Terurai tahun 1952 dan 1964. Mereka mengubah Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Kurikulum ini berorientasi pada mata pelajaran yang saling berkorealasi. Tujuannya adalam untuk membentuk manusia Indonesia di masa depan yang berjiwa Pancasila yang kuat secara jasmani sekaligus juga cerdas, dan mempunyai keterampilan yang tinggi.
Pada masa Orde Baru, panduan pendidikan disebut sesuai tahun penerapannya, termasuk Kurikulum 1975.
Jika sebelumnya pedoman sudah cukup terperinci menuliskan silabus setiap mata pelajaran, kini guru dituntut lebih kreatif. Setiap akan mengajar, guru diharapkan dapat membuat rencana pelajaran setiap satuan pokok bahasan, di mana di dalamnya ada petunjuk umum, tujuan intruksional khusus, tujuan intruksional umum, materi pelajaran, alat, dan kegiatan belajar.
Pelajaran di sekolah diharapkan tidak lagi membosankan dengan inovasi guru. Namun banyak yang mengkritik, tuga guru menjadi lebih berat secara administratif.
Sepuluh tahun kemudian, saat Kemendikbud dipimpin Prof. Dr. Fuad Hasan, Kurikulum 1975 disempurnakan.
Kali ini pemerintah berusaha menempatkan siswa sebagai subjek. Jadi, guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran dan di akhir memberikan evaluasi. Guru mendorong murid untuk mengamati, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga membuat laporan pelajaran.
Kurikulum 1984 dikenal juga sebagai Kurikulum Cara Belajar Siswa Aktif atau CBSA.
Dua kurikulum ini tidak dipisahkan pengelompokkan karena tidak ada perubahan yang berarti.
Pada tahun 1994, kurikulum masih mengenal CBSA di mana pelajaran yang mengedepankan Pancasila masih berlanjut. Dari tingkat SD hingga peruguran tinggi ada materi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di luar materi pelajaran sehari-hari Pendidikan Moral Pancasila (PMP).
Hanya saja pada tahun 1994, satu tahun pelajaran yang pernah berubah dari catur wulan menjadi semester kembali berubah menjadi per empat bulan. Tujuannya agar siswa lebih banyak dapat menyerap pelajaran yang menekankan konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan memecahkan masalah.
Ini merupakan panduan pertama yang benar-benar terlepas dari era Orde Baru. Pemerintahan yang disebut sebagai era Reformasi menyebut panduan sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi. Tujuan kurikulum baru adalah memadukan pengetahuan, keterampilan, nilai serta sikap dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Bagian yang dinilai masih kurang di sini adalah format ujian pilihan ganda yang masih ditetapkan. Penerapannya di sekolah-sekolah juga masih jauh dari sempurna.
Pada dasarnya panduan Kemendikbud yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini masih tidak jauh berbeda dengan sebelumnya yang berumur dua tahun.
Perbedaannya, guru mulai diberi kebebasan untuk menentukan rencana pembelajaran sesuai dengan kondisi lingkungan dan siswa. Dari sini mulai berkembang sekolah-sekolah kewirausahaan, berbasis agama di luar pengelolaan Kementerian Keagamaan, hingga sekolah yang berorientasi sains. Sekolah yang emnerapkan kurikulum tambahan di luar Kemendikbud.
Kurikulum 2013 dapat dikatakan cukup mempunyai perbedaan dengan sebelumnya. Di sini hasil akhirnya berfokus pada sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Guru diharapkan menjadi agen dan motivator yang mendorong siswa untuk bisa berpikir kritis. Siswa yang mau obeservasi, berani bertanya, dan mengkomunikasikan semua materi pelajaran yang diperolehnya. Mereka diharapkan dapat memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar yang didukung kemampuan interpersonal dan personal.
Kurikulum terbaru di Indonesia yang sudah ada sejak tahun 2021, masa pandemi.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarin sebagai inisiator menetapkan semua sekolah sudah menerapkannya di tahun 2025.
Khusus kurikulum yang terakhir ini, Odysee,education sudah beberapa kali membahasnya. Anda dapat mengeceknya lebih lanjut dengan kata kunci 'Kurikulum Merdeka'. Selain itu, di sini ada banyak informasi terkini seputar pendidikan yang wajib diketahui orang tua, guru, dan semua yang berkaitan dengan pendidikan. Yuk, segera cek agar tidak tertinggal!