Dalam sebulan terakhir, publik terkejut dengan banyaknya kasus bullying di sekolah. Hal yang tidak hanya terjadi di daerah perkotaan tetapi juga di daerah.
Selain mengutuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, masyarakat juga menyayangkan kasus bullying di sekolah yang diunggah di media sosial. Ini disinyalir menjadi salah satu penyebab merebaknya kekerasan. Anak-anak meniru perilaku yang mereka tonton di YouTube dan sejenisnya.
Mengapa bullying di sekolah kerap terjadi dan pihak terkait tidak mengetahuinya? Pendidikan karakter dan kontrol dari pendidik dan lingkungannya juga dipertanyakan. Peran orang tua dalam mengawasi anak-anak di luar rumah menjadi perhatian.
Pada dasarnya perilaku perundungan di sekolah sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu dengan nama berbeda.
Ada yang menyebutnya sebagai 'gencet'. Pelakunya adalah kelompok kakak kelas terhadap satu anak yang dianggap berlebihan menonjolkan diri. Di sisi lain, bullying juga dapat berupa 'malak', meminta uang atau upeti kepada seseorang di lingkungan sekolah dengan cara memaksa.
Hanya saja dahulu tidak ada media sosial yang memberitakan perundungan. Pelaku perundungan biasanya menundukkan korban dengan kata-kata dan sanksi sosial lain.
Kini, kekerasan meningkat. Di sekolah, seorang siswa dapat merundung temannya hingga berakibat pada cacat hingga kematian. Sesuatu yang sulit dibayangkan, apalagi jika pelaku adalah anak sekolah dasar.
Sampai bukan September 2023, tercatat lebih dari 24 kasus yang mencuat. Bulan ini, kasus bertambah dengan cepat. Banyak ahli menyebut, bullyying sebagai fenomena gunung es. Banyak cerita lain yang tidak diketahui publik. Jumlahnya bisa satu, dua, hingga tiga kali lipat. Beberapa yang ramai dibicarakan dirangkum admin sebagai berikut.
1. Perundungan di Cianjur
Kisah ini terjadi di bulan Juli 2023. Diketahui ada 14 korban yang semuanya siswa SMP.
Mereka dihukum dengan dijemur di lapangan sekolah oleh kakak kelas atau senior di tingkat SMA karena terlambat datang. Pada video yang beredar terlihat salah satu siswa ditendang oleh kakak kelasnya tersebut.
2. Bullying di Sekolah Balikpapan
Dari luar Pulau Jawa, kisah di Balikpapan Kalimantan Timur termasuk yang mendapat banyak perhatian publik.
Seorang siswa bernama AA (13 tahun) mengalami kekerasan oleh sekelompok orang yang notabene adalah teman-temannya. Penyebabnya sepele, korban mengirimkan pesan pribadi melalui Instagram (DM) kepada salah seorang pacar pelaku. Ada kata yang 'tidak pantas' sehingga dia mengadu kepada sang pacar.
Dalam video yang beredar bulan September 2023 lalu terlihat, korban dipukuli, ditendang, dan di-smackdown. Dia tidak melakukan perlawanan dan hanya menangis.
3. Kasus Bullying di Cilacap
Kasus bullying ini dapat dikatakan paling mendapat perhatian masyarakat hingga semua lembaga dan tokoh yang terkait pendidikan.
Seorang anak di SMPN 2 Cilacap, Jawa Timur dirundung oleh temannya hingga mengalami patah tulang rusuk.
Korban awalnya merupakan satu kelompok dengan pelaku. Dia mendapat perlakuan buruk karena dinilai bergabung dengan geng lain.
Pelaku kekerasan hingga menyebabkan gangguan fisik ini terancam pidana hingga 5 tahun penjara.
Dari semua kisah perundungan, korban dan pelaku sama-sama mengalami kerugian. Bisa jadi, kedua peran akan mengalami trauma. Di pihak korban jelas, trauma kekerasan yang mungkin berdampak lama. Sementara di pihak pelaku trauma mendapat hukuman penjara menyisakan kisah masa depan yang berbeda.
Pada tahun 2014 saja, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat perundungan sebagai kasus terbanyak yang masuk ke lembaganya sebagai pengaduan dari masyarakat. Beberapa di antaranya mencuat karena ideonya beredar luas di tengah masyarakat.
Apapun bentuknya, pendidik, orang tua, lembaga, dan pemerintah sudah seharusnya kembali memperhatikan banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Kontrol sosial, terutama sekolah sebagai tempat terjadinya harus ditingkatkan.
Seharusnya, sekolah dan lingkungan bisa menjadi kontrol sosial perilaku bullying. Peran tersebut dapat meliputi:
- Memberikan penjelasan jenis-jenis bullying kepada siswa
- Menjelaskan hukuman bagi pelaku kekerasan
- Mengajarkan siswa untuk lebih dapat mengontrol dirinya sendiri
- Mengajak siswa ikut serta dengan berbagai kegiatan positif di sekolah agar energinya tersalurkan
- Mengajak siswa untuk meningkatkan kepercayaan diri.
- Memberi ruang kepada siswa untuk berani melapor jika merasakan tindakan kekerasan sejenis perundungan kepada diri atau temannya.
- Memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang berani melaporkan kekerasan yang terjadi.
- Mengajak berbagai pihak terkait untuk bekerja sama.
- Pendidik dan orang dewasa di sekolah terus mendapat pengajaran agar lebih menyadari jika terjadi kekerasan di dekatnya.
Selain semua hal di atas, pendidikan karakter yang terangkum dalam profil pelajar Pancasila menjadi salah satu cara mencegah terjadinya bullying di sekolah.
Jangan lupa, untuk terus mengikuti perkembangan dunia pendidikan di Indonesia, yuk, bergabung di Odysee Education. Anda bisa mendaftar sebagai guru atau sekolah. Yuk, segera kunjungi websitenya!