Keterampilan guru merupakan salah satu sarana untuk mencapai tujuan pendidikan, terutama agar implementasi Kurkulum Merdeka sesuai harapan.
Kurikulum yang sejatinya memadukan semua bagian pendidikan mulai dari pengetahuan, rasa, hingga pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari ini bertujuan menciptakan generasi masa yang mendatang yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berkarakter baik agar bisa bersaing di masyarakat dunia.
Siswa diharapkan dapat mempunyai keterampilan, kemandirian, disiplin, dan kreatif. Semua hal yang tercantum dalam Profil Pelajar Pancasila yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Seiring dengan diberlakukannya Kurikulum Merdeka sejak tahun ajaran 2021/2022 secara bertahap di sekolah-sekolah, guru juga mendapat pelatihan. Ada pelatihan yang dilaksanakan secara lokal sebagai perkenalan kurikulum, menyelesaikan adaministrasi, berinoasi dalam mengajar, hingga pendidikan Guru Penggerak.
Khusus untuk program Pendidikan Guru Penggerak yang berjalan secara berkala bertujuan membentuk guru yang dapat menjadi pemimpin pembelajaran. Mereka dapat membagikan ilmunya kepada rekan di sekolah. Akibatnya, guru pun dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan siswa secara holistik, aktif, dan proaktif.
Meskipun demikian, sebagai pengajar guru tetap harus mempunyai 4 kompetensi wajib. Seberapa pun banyak latihan yang diikuti jika gaya mengajar tidak berubah, hasil akhirnya akan sama. Pengajar hanya memenuhi target kurikulum dan memperbanyak pengetahuan siswa agar berhasil dalam mengerjakan ujian. Implementasi dalam kehidupan sehari-hari menjadi nol besar.
Siswa mungkin tetap tidak kreatif. Sementara kekerasan di sekolah, seperti bullying sulit dihilangkan.
Perhatikan, 4 kompetensi yang harus dan tetap dimiliki guru dari masa ke masa adalah sebagai berikut.
Keterampilan ini merupakan syarat utama dan biasanya diajarkan pada mahasiswa jurusan pendidikan.
Kemampuan pedagogik meliputi pemahaman pengajar terhadap anak didik yang semuanya mempunyai kepribadian unik, merencanakan pembelajaran, hingga melakukan evaluasi.
- Kemampuan guru dalam memahami peserta didik adalah dengan memanfaatkan dan menyesuaikan prinsip-prinsip perkembangan kognitif dan kepribadian sebelum mengajar.
- Kemampuan melakukan rancangan pembelajaran. Di dalamnya termasuk memaami landasan pendidikan untuk pembelajaran, seperti mengetahui teori, menentukan strategi pembelajaran yang tetap, dan menargetkan kompetensi peserta didik yang harus dicapai.
- Menyelenggarakan pembelajaran secara kondusif sesuai kondisi peserta didik. Di sini guru harus mampu berinoasi agar siswa mudah memahami materi dan tidak mudah mengalami kebosanan.
- Merencanakan dan mengadakan evaluasi pembelajaran secara berkelanjutan dengan berbagai metode. Setelah itu guru harus mampu menganalisis hasil evaluasi untuk pembelajaran berikutnya.
- Mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik, baik akademik dan nonakademik. Bagian ini dipengaruhi oleh pemahaman mendalam pengajar terhadap siswa.
Kemampuan guru untuk menjadi teladan peserta didik, baik di dalam dan di luar sekolah. Hal ini penting jika menginginkan pendidikan karakter tercapai dengan baik.
Kompetensi ini meliputi:
- Mantap dan stabil, bertindak sesuai dengan norma hukum dan sosial di mana dia berada.
- Dewasa, bertindak sebagai pribadi yang mandiri dan secara profesional bersemangat bekerja di dunia pendidikan.
- Arif, yakni berpikir terbuka dan bertindak sesuai kebermanfaat peserta didik, sekolah, dan masyarakatnya. Guru tidak mengedepankan emosi dan kepentingan diri sendiri.
Berwibawa, yakni dekat dengan siswa tetapi tetap disegani dan memberikan pengaruh yang positif.
- Beakhlah mulia, sesuai dengan norma agama sehingga dapat menjadi teladan bagi peserta didik dan lingkungannya.
Kemampuan guru secara profesional, berarti pengajar menguasai materi secara luas dan mendalam. Itu sebabnya untuk menjadi guru diperlukan pendidikan tertentu minimal setara dengan strata 1.
Subkompetensi dari kompetensi profesional, yakni:
- Menguasai subtansi keilmuan yang berhubungan dengan bidang studi yang diampu. Guru memahami materi ajar sesuai kurikulum sekolah, struktur, dan metode kelimuan, hubungan konsep antar mata pelajaran, dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
- Menguasai struktur dan metode keilmuan dan dapat melakukan penelitian dan kajian untuk materi bidang studi yang diampu.
Kemampuan ini meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan baik kepada peserta didik, sesama guru, dan orang tua. Pendidik bukan seorang yang tertutup hingga orang lain kesulitan mengutarakan pikirannya.
Demikian 4 kompetensi guru yang wajib dimiliki pengajar. Apakah Anda sudah memilikinya? Cek berbagai informasi pendidikan dan pengajaran terkini di website ini, ya! Anda juga dapat mendaftar untuk berbagai kegiatan yang dilaksanakan. Yuk, jelajahi kami! ***